Denny berpesan agar Mahkamah Konstitusi tidak menjadi lembaga politik pembuat norma Undang-Undang soal sistem pemilu.
"Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu. Ingat no viral, no justice,"pesan Denny Indrayana.
Dalam tulisan di laman Instagramnya Denny sempat menyinggung nama Mahfud MD yang juga sering membawa ke publik terkait masalah hukum.
"Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan,"paparnya.
Bahkan lebih jauh Denny menyinggung pula masalah Kepala Staf Presiden Moeldoko mengajukan PK di MA.
Baca Juga: Foto Terakhir Hachiko: Kesetiaan Anjing yang Menyentuh Hati
"Jangan pula dugaan pencopetan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, melalui PK di MA, menjadi kenyataan,"tulisanya.
Menurut Denny langkah pengambil alihan Partai Demokrat merupakan sebuah hal yang buruk buat demokrasi.
"Bukan hanya merusak kedaulatan partai, tapi juga menjegal Bacapres Anies Baswedan, karena resistensi kekuasaan Istana. Amat buruk buat demokrasi kita,"tutup Denny melalui laman Instagramnya.***
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan tiga pemohon
Menohok! Hadapi kritik Anies yang bandingkan jalan era SBY dan Jokowi, Tuan Guru Bajang: Harus fair dong!
Adanya dugaan kebocoran informasi Pileg, Mahfud MD desak polisi dan MK untuk mengusutnya hingga tuntas
Denny Indriyana bongkar informasi dari orang dalam, Mahkamah Konstitusi akan merubah sistem pemilihan umum!
Denny Indrayana ungkap arah putusan MK terkait sistem pileg , Mahfud MD: Terkategori pembocoran rahasia negara