Terkuak! Kontrak kerja dalam bahasa China, ini yang dijanjikan pelaku kasus TPPO kepada korban hingga tergiur

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 06:30 WIB
Ilustrasi. Ternyata ini yang dijanjikan pelaku kasus TPPO kepada korban. (Pexels/ Karolina Grabowska)
Ilustrasi. Ternyata ini yang dijanjikan pelaku kasus TPPO kepada korban. (Pexels/ Karolina Grabowska)

JAKARTA INSIDER - Usai dilakukan penyidikan, Polri mengungkap bahwa korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan sesuatu oleh tersangka.

Bahkan lebih parahnya, tim Bareskrim Polri membeberkan bahwa korban kasus dugaan TPPO di Myanmar dibohongi oleh pelaku.

Di mana kontrak kerja yang dibuat pelaku kasus dugaan TPPO di Myanmar ternyata dalam bahasa China yang tidak dipahami oleh korban.

Baca Juga: Dramatis! Timnas U22 Indonesia raih emas setelah tundukan Thailand dengan skor telak dalam SEA Games 2023

Dilansir JAKARTA INSIRER dari PMJ News pada Rabu (17/5/2023), Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri menuturkan bahwa 25 korban TPPO di Myanmar dijanjikan gaji belasan juta.

“Para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara 12 juta sampai 15 juta dan ada komisi apabila mencapai target,” tutur Djuhandhani.

Djuhandhani membeberkan bahwa pelaku TPPO menawarkan kepada korban untuk bekerja selama 12 jam sehari.

Baca Juga: SELAMAT! Timnas Indonesia raih medali emas sepak bola SEA Games 2023, Sudahi puasa 32 tahun

Selaun itu, korban TPPO juga dijanjikan akan bisa pulang ke Indonesia setiap 6 bulan sekali.

Lebih lanjut, Djihandhani mengungkap bahwa korban TPPO terjerat dalam kasus tersebut lantaran diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dipahami.

Bahkan, korban TPPO kemudian ditempatkan di perusahaan scam online milik warga negara China.

Baca Juga: 10 Ciri orang yang melakukan pesugihan ilmu hitam, waspadalah jika temui orang seperti ini!

“Para korban dieksploitasi diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban. Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China,” tuturnya.

Djuhandhani menambahkan, korban TPPO kemudian ditempatkan di ruang tertutup yang dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X