PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah, tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi. ***
PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah, tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi. ***
Editor: AG Nungki Kusumaningrum
Sumber: menpan.go.id
Artikel Terkait
Jalur Pipa minyak Druzhba diserang drone, Rusia menduga Ukraina dibalik insiden ini, simak selengkapnya!
Momen hari raya Nyepi di Bali, bule ini santuy keluyuran dengan mobil, Ni Luh Djelantik: Respect our rules
Prakiraan cuaca JABODETABEK Kamis, 23 Maret 2023, waspada! Jaksel dan Bogor hujan disertai petir dan angin
Jokowi resmi melarang pejabat dan ASN gelar buka puasa bersama selama Ramadhan dan open house Idulfitri
Mas kawin Alshad Ahmad untuk Nissa Assyifa disorot Rp3 juta, sedangkan biaya makan harimau bisa Rp70 juta