Jam kerja ASN selama Ramadhan 1444 H berubah, boleh pulang pukul 3 sore bagi instansi yang miliki 5 hari kerja

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:48 WIB
Jam kerja ASN berubah selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah/ setkab.go.id (JAKARTA INSIDER )
Jam kerja ASN berubah selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah/ setkab.go.id (JAKARTA INSIDER )

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah, tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X