JAKARTA INSIDER –DPR menyetujui Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Persetujuan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (21/3).
Persetujuan ini diberikan setelah Paripurna DPR menerima laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/3).
Baca Juga: Tok! DPR resmi sahkan RUU Perppu Cipta Kerja jadi Undang Undang
Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Jokowi, yakni Perry Warjiyo.
Setelah uji tersebut, Komisi XI DPR pada hari yang sama langsung melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal gubernur BI.
Baca Juga: Niluh Djelantik ngamuk gegara turis Rusia buka celana di Gunung Agung: Usir turis sampah!
"Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberikan sejumlah catatan terhadap kepemimpinan Gubernur BI ke depan.
“Situasi ekonomi global masih diselimuti ketidakpastian yang tinggi. Bahkan ke depan tantangan kian berat. Mulai dari perlambatan ekonomi global, inflasi dunia yang tinggi, tren kenaikan suku bunga, dolar AS yang kuat, hingga tekanan arus modal keluar. Sebagai nahkoda otoritas moneter, Ini yang jadi tugas bagi Gubernur BI untuk mitigasi dampak rambatan gejolak tersebut guna menjaga ketahanan perekonomian domestik,” ungkap Puteri melansir dpr.go.id, Senin (20/3/2023).
Profil Perry Warjiyo
Perry Warjiyo sebenarnya saat ini masih menjadi gubernur BI. Sebelum menjabat Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Artikel Terkait
Perjokian Guru Besar, anggota DPR ini sebut praktik kapitalis semu
Anggota DPR dan pakar hukum ini sepakat bila Mario Dandy Satriyo dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana
Depo Pertamina Plumpang terbakar, DPR ramai bersuara minta Pertamina lakukan audit investigatif
F-PKS DPR tolak tegas kehadiran timnas Israel U-20: Tak ada tempat bagi negara penjajah di Indonesia!
Anggota DPR sebut kejahatan pinjol dapat melemahkan Indonesia
Tok! DPR resmi sahkan RUU Perppu Cipta Kerja jadi Undang Undang