Profil Perry Warjiyo, yang hari ini disahkan DPR jadi Gubernur BI periode 2023-2028

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:12 WIB
Perry Warjiyo secara aklamasi disetujui DPR jadi Gubernur BI periode 2023 - 2028
Perry Warjiyo secara aklamasi disetujui DPR jadi Gubernur BI periode 2023 - 2028

Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan meraih gelar PhD di 1991.

Baca Juga: Lowongan kerja di Metro TV, posisi Account Executive, simak kualifikasi untuk kandidat!

Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai direktur eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada 2007-2009.

Perry memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur.

Kecintaannya pada ilmu pengetahuan membuat Perry gemar menulis dan pernah menerbitkan sejumlah buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi, moneter, dan isu-isu internasional.

Baca Juga: Kebiasaan pamer harta alias flexing yang kerap dilakukan oleh para istri pejabat, begini menurut hukum Islam

Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018.

Dan kini, berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2023-2028, Komisi XI DPR RI menyepakati Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: dpr.go.id, bi.go.id, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X