Terlibat kecelakaan, Pengacara S ditangkap bawa senpi ilegal dan positif narkoba

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 07:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

JAKARTA INSIDER - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta baru terkait penangkapan seorang pengacara berinisial S (31), yang sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

Peristiwa bermula pada 25 April 2025, ketika S mengalami insiden tabrakan ringan dengan sebuah angkot di kawasan tersebut.

Namun, situasi kecelakaan itu membawa pada temuan yang mengejutkan. Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan senjata api ilegal dan narkoba di dalam kendaraan yang dikemudikan oleh S. Petugas kemudian langsung mengamankan S untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerhati soroti penyebab maraknya perempuan jadi korban Pinjol

Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat pada Senin, 28 April 2025, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus mengonfirmasi bahwa S tidak hanya kedapatan membawa senjata ilegal, tetapi juga positif mengonsumsi narkoba.

Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba (Satnarkoba) untuk melaksanakan tes urine terhadap S, dan hasilnya menunjukkan positif penggunaan zat terlarang.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka S positif narkoba," ungkap Firdaus di hadapan awak media.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia lantik pejabat baru, perkuat reformasi kinerja dan kebijakan ESDM

Adapun kronologi kejadian bermula dari senggolan antara mobil Daihatsu Sigra milik S dengan sebuah mikrolet. Ketika aparat melakukan pemeriksaan di lokasi, mereka menemukan sebuah senjata api jenis Makarov yang diselipkan di badan S.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, tidak hanya satu, namun tiga jenis senjata yang ditemukan, yaitu:

  • Pistol Makarov kaliber 7,65 mm,

  • Senjata laras panjang rakitan,

  • Dan airsoft gun.

"Ketiga senjata tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti di Polres Metro Jakarta Pusat," tegas Firdaus.

Baca Juga: Warisan Bunda Iffet, program rehabilitasi narkoba tetap dilanjutkan Slank

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X