Baca Juga: 10 negara paling pemabuk dan pecandu alkohol di Dunia, ternyata tak hanya Jerman!
Kedua, memperkuat rantai pasok industri mineral dan ketiga, menjalin kemitraan dalam perdagangan dan investasi, termasuk potensi kolaborasi antar BUMN kedua negara.
Ia juga menyoroti pentingnya Forum Mineral Masa Depan (Future Minerals Forum) yang diselenggarakan rutin oleh Pemerintah Arab Saudi.
Forum ini menjadi wadah berkumpulnya pemangku kepentingan global dari sektor mineral untuk menggali peluang kerja sama strategis. Selain itu, kerja sama ini sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi, yang menempatkan sektor pertambangan sebagai salah satu pilar utama diversifikasi ekonomi pasca-minyak.
Baca Juga: Ini 5 Negara dengan kasus pembunuhan paling tinggi di Dunia, ada Irak?
Melalui Visi 2030, Arab Saudi berkomitmen mengembangkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, dengan fokus pada pemanfaatan potensi mineral seperti emas, fosfat, bauksit, dan logam tanah jarang.
Strategi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, menarik investasi asing, serta membangun rantai nilai domestik yang kuat.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun, untuk menjaga daya saing dan mendorong minat investasi asing, Pemerintah mulai menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel terhadap persyaratan TKDN.
Langkah ini bertujuan untuk memperlancar investasi, sembari tetap memastikan adanya transfer teknologi dan pengembangan rantai pasok lokal secara bertahap.
MSP yang ditandatangani mencakup ruang lingkup kerja sama yang luas, mulai dari eksplorasi dan pemanfaatan mineral, pengembangan industri, hingga penerapan teknologi modern dalam kegiatan pertambangan.
Baca Juga: 5 Universitas terbaik di Riau berdasarkan akreditasi dan reputasi
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara untuk mempererat sinergi di sektor energi dan sumber daya mineral.
Sebelumnya, Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani MSP di bidang energi pada 16 November 2022 di Bali, yang mulai berlaku sejak 16 Juni 2023.
Artikel Terkait
Waspada, kekukarangan vitamin dan mineral ini bisa menyebabkan meningkatnya risiko diabetes, yuk simak!
Forum Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral gelar diskusi Menelisik Prospek Energi 2024, Gurih Atau Hambar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ESDM
Ukraina telah melaksanakan kesepakatan pembahasan pertama terkait mineral baru dengan Amerika Serikat
RI tawarkan mineral dan tekstil murah, Airlangga lobu AS turunkan tarif impor