Begini kata Puan Maharani soal UU TNI yang disahkan, rakyat Indonesia tak perlu risau

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:30 WIB
Puan Maharani saat konferensi pers mengenai UU TNI di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. (Instagram/dpr_ri)
Puan Maharani saat konferensi pers mengenai UU TNI di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. (Instagram/dpr_ri)

Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI siap berdialog dan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada kelompok masyarakat yang masih merasa kurang paham atau memiliki kekhawatiran terhadap substansi UU TNI yang baru disahkan ini.

"Kami berharap dan mengimbau kepada adik-adik mahasiswa atau pihak lain yang mungkin belum mendapat penjelasan yang utuh, kami DPR RI siap memberikan keterangan dan klarifikasi," tambah Puan.

Ia juga menampik keras kekhawatiran sebagian pihak yang menyebut TNI akan dilibatkan dalam pengawasan demonstrasi atau aksi-aksi sipil di masa depan.

Baca Juga: Pastikan UU TNI tak timbulkan kekhawatiran, Puan Maharani: Kami siap beri penjelasan

Puan menegaskan, ketentuan dalam UU yang baru disahkan tidak membuka ruang bagi TNI untuk terlibat dalam penanganan demonstrasi sipil, apalagi mengambil alih peran kepolisian.

"Isu yang menyebut TNI akan mengawasi demo itu tidak benar. Silakan dicek, tidak ada itu. Kami tetap mengedepankan supremasi sipil," tegasnya lagi.

Lebih jauh, Puan menyatakan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan memperkuat peran dan profesionalitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara tanpa mengganggu keseimbangan kekuasaan antara militer dan sipil. Ia memastikan, fungsi kontrol sipil atas militer tetap menjadi prinsip utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga: Gold medalist ungkap kondisi mental Kim Soo-hyun, kini tinggal bersama keluarga usai dikaitkan kematian Kim Sae-ron

Mengakhiri keterangannya, Puan berharap agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan tetap berpikir kritis. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal pelaksanaan UU TNI ini agar tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X