JAKARTA INSIDER - Setelah selama sembilan tahun menjabat, PM Kanada Justin Trudeau memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Kanada yang telah menjabat selama 9 tahun.
PM Kanada Justin Trudeau pertama kali mengumumkan terkait kemunduran dirinya pada Senin, 6 Januari 2025.
Ia mengumumkan terkait pengunduran dirinya setelah selama 9 tahun menjabat sebagai Perdana Menteri Kanada .
Justin Trudeau juga secara langsung menyampaikan pengumuman tersebut sambil menyatakan bahwa dirinya bakal tetap menjabat hingga Partai Liberal yang berkuasa saat ini memilih penggantinya.
"Saya ingin mengundurkan diri sebagai pemimpin partai, sebagai perdana menteri, setelah partai memilih pemimpin berikutnya," kata Trudeau.
Lalu, apa alasan Justin Trudeau mengundurkan diri?
Dalam pernyataan yang terlontar, Justin Trudeau berujar Kanada layak mendapatkan pemimpin baru lewat pemilihan umum berikutnya karena ia menyebut tak lagi menjadi pilihan terbaik.
"Negara ini layak mendapatkan pilihan yang nyata dalam pemilihan umum berikutnya, dan menjadi jelas bagi saya bahwa jika saya harus berjuang dalam pertempuran internal, saya tidak bisa menjadi pilihan terbaik dalam pemilihan tersebut," kata Trudeau.
Trudeau telah menjadi pemimpin Partai Liberal selama 11 tahun dan menjadi perdana menteri Kanada selama sembilan tahun.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sayangkan Pemberhentian Pelatih Timnas STY, Tuntut Transparansi
Dia membawa partai itu ke tampuk kuasa pada 2015, dengan berjanji akan memajukan hak-hak perempuan.
Namun, pemerintahannya dilanda kritik dan desakan selama beberapa tahun terakhir, utamanya terkait ekonomi.
Artikel Terkait
Sah! Biaya Haji 2025 Disepakati Pemerintah dan DPR, Besarannya Segini
Biaya Haji 2025 yang Telah Disepakati DPR RI dan Pemerintah, Lebih Rendah dari Usulan Kemenag
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sayangkan Pemberhentian Pelatih Timnas STY, Tuntut Transparansi
Jalan Blora Kelurahan Menteng Jakarta Pusat Dipenuhi Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pun Bertindak
Peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional sebut kota Jakarta terancam sebagai wilayah yang masuk zona Megathrust