Total ada 27 kader partai banteng yang dipecat. Dalam pertimbangan keputusan pemecatan, Jokowi disebut terang-terangan melawan keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam pemilihan presiden 2024.
Jokowi justru mendukung Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Gibran.
Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi dalam pembuatan putusan.
Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran berat. ***
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi resmi menghapus sistem Presidential Threshold, ini poin penting terkait ambang batas pencalonan Presiden
Usai bernasib sama dipecat oleh Partai PDIP, Effendi Simbolon sambangi kediaman Joko Widodo di Solo, apa yang dibahas?
Seperti Polisi dan Jaksa, ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional Bila Revisi UU 20 Tahun 2023 Disetujui pada 2025
Renungan Jumat: Paradok Beragama di Indonesia: Religiusitas Tinggi, Angka Korupsi Juga Tinggi
Soal Pemberantasan Koruspi Ketum Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo, Kecam Politisasi atau Transaksi Perkara: KPK Musti Punya Moralitas Tinggi