Hari ini Dito Mahendra jalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Selatan

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 14:00 WIB
Jelang sidang perdana kasus senjata api ilegal Dito Mahendra di PN Jakarta Selatan (PMJ News / jakartaInsider.id)
Jelang sidang perdana kasus senjata api ilegal Dito Mahendra di PN Jakarta Selatan (PMJ News / jakartaInsider.id)

Pasal ini mengatur hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pelanggar. Kejelasan terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada Dito Mahendra akan terungkap selama proses persidangan.

Kendala Hukum dan Ancaman Hukuman

Penting untuk dicatat bahwa kepemilikan senjata api ilegal merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam undang-undang darurat.

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup menunjukkan tingginya tingkat kebijakan hukum terhadap kasus semacam ini.

Baca Juga: Optimalkan Pemilu 2024 dengan 63 lembaga survei terdaftar di KPU RI, Pastikan kepercayaan masyarakat dengan hasil yang transparan dan akurat

Persidangan ini akan menjadi panggung untuk membuktikan kesalahan Dito Mahendra dan mengungkapkan fakta-fakta yang terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal.

Komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Haryoko menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera melimpahkan Dito Mahendra ke pengadilan setelah penyusunan dakwaan selesai.

Hal ini menunjukkan upaya serius dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal.

Baca Juga: KPK serius bersih-bersih kasus pungli, Dewan Pengawas akan sidang etik, menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah lembaga antirasuah

Dengan berbagai perkembangan yang telah disampaikan, kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra akan segera memasuki babak persidangan.

Sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024, menjadi momentum penting dalam proses hukum ini.

Dengan melibatkan keempat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, diharapkan fakta-fakta yang mendasari dakwaan dapat terungkap dengan jelas.

Baca Juga: Peluang investasi menjanjikan di Ibu Kota Nusantara bersama Presiden Jokowi dan pengusaha Brunei Darussalam, dukung pembangunan berkelanjutan!

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup menunjukkan seriusnya pemerintah dalam menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X