Pemilihan logo Badan Karantina Indonesia memunculkan kontroversi, Barantin klarifikasi

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Misteri pemenang sayembara logo Barantin, klarifikasi ungkap apa yang terjadi di balik layar pemilihan. (karantina.pertanian.go.id)
Misteri pemenang sayembara logo Barantin, klarifikasi ungkap apa yang terjadi di balik layar pemilihan. (karantina.pertanian.go.id)

JAKARTA INSIDER - Badan Karantina Indonesia (Barantin) baru-baru ini mengumumkan pemenang sayembara logo yang mereka selenggarakan pada bulan September 2023.

Sayembara ini merupakan upaya Barantin untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan internal organisasi dalam rangka menyambut berdirinya Barantin.

Plt Sekretaris Utama Barantin, Wisnu Haryana, memberikan penjelasan kepada media mengenai proses seleksi dan pemilihan logo yang memicu sejumlah kontroversi.

Baca Juga: Israel luncurkan Operasi Pedang Besi untuk atasi ancaman serangan Hamas

Wisnu mengungkapkan bahwa sebanyak 439 karya masuk dalam sayembara ini, semuanya memiliki nilai artistik yang luar biasa.

Namun, proses seleksi tidak semudah yang dibayangkan.

"Kami sangat mengapresiasi antusiasme luar biasa yang ditunjukkan dalam sayembara ini. Sebanyak 439 karya masuk, dan semuanya bagus-bagus," ujar Wisnu.

Baca Juga: Eskalasi konflik di Timur Tengah, Perdana Menteri Israel resmikan keadaan perang melawan Gaza

Proses seleksi logo tersebut memakan waktu hingga dua minggu.

Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan logo dalam merepresentasikan identitas Badan Karantina Indonesia, kesederhanaan dalam desain, dan kemampuan dalam menyampaikan pesan yang sesuai.

Selain itu, logo tersebut juga harus bisa dicetak dalam berbagai ukuran, memudahkan konsep dan implementasinya.

Baca Juga: Tak terpengaruh rayuan, Partai Golkar dengan teguh dukung Prabowo Subianto sebagai capres

Selain seleksi teknis, pihak Barantin juga melakukan voting internal untuk menentukan pemenang.

Namun, hasil awal menunjukkan adanya koreksi teknis yang diperlukan, sehingga diperlukan tahapan seleksi tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: karantina.pertanian.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X