5. Gangguan kardiovaskular: COVID-19 dapat menyebabkan peradangan pada jantung dan pembuluh darah, yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
6. Gangguan neurologis: Beberapa penderita COVID-19 mengalami gangguan neurologis seperti kebingungan, kehilangan indera penciuman, dan stroke.
7. Gangguan mental: Isolasi sosial dan stres akibat pandemi COVID-19 dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.
8. Komplikasi lainnya: Beberapa penderita COVID-19 juga mengalami komplikasi lain seperti trombosis, kerusakan hati, dan masalah pernapasan kronis.
Dr Sukamto juga mengingatkan masyarakat yang mengalami gejala autoimun setelah pulih dari COVID-19, segera berkonsultasi dengan dokter untuk evaluasi dan pengelolaan yang tepat.
Vaksin Covid-19 Mandiri
Saat ini telah tersedia vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh produsen dalam negeri yaitu Indovac yang diproduksi oleh Bio Farma. Indovac merupakan vaksin COVID-19 berbasis protein subunit rekombinan yang dapat digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap COVID-19.
Vaksin ini telah memperoleh Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi sejak Desember 2023. Vaksin ini memiliki efikasi diatas 80% sehingga terbukti cukup efektif dan aman untuk mencegah penularan dan komplikasi akibat COVID 19 di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program, vaksinasi COVID-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif sejak 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
Terdapat dua kelompok yang diutamakan untuk menerima vaksinasi COVD-19 dari negara yaitu kelompok yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali dan kelompok yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin dengan dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda depan, ibu hamil, serta remaja diatas 12 tahun ke atas dan kelompok usia dengan kondisi imunokompromais sedang-berat.
Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 pilihan, imunisasi COVID-19 menjadi imunisasi yang diperoleh secara mandiri.
Vaksin Indovac menjadi salah satu vaksin yang dapat diakses oleh masyarakat melalui jalur mandiri.
Dengan adanya regulasi vaksin COVID-19 yang diperoleh secara mandiri ini, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19 bagi masyrakat yang membutuhkan akan meningkat.***
Artikel Terkait
Pemerintah pastikan vaksin booster dosis kedua gratis, cek tiket di aplikasi PeduliLindungi!
Aplikasi PeduliLindungi berubah nama, begini cara download sertifikat vaksin Covid 19 di SATUSEHAT Mobile
Hore! Indonesia punya stok 5 juta vaksin COVID meski sudah endemi
Segera Vaksin Covid 19 mumpung masih gratis, tahun 2024 akan berbayar!