Vaksinasi terbukti efektif dalam mencegah penularan dan beratnya penyakit akibat COVID-19 serta komplikasinya termasuk kematian.”
Ketua Umum PB PAPDI DR Dr Sally A. Nasution, Sp.PD K-KV, mengimbau agar masyarakat sebaiknya melakukan vaksinasi Covid-19 mulai dari sekarang atau 28 hari sebelum mudik dan lebaran, supaya perayaan hari raya Idul Fitri dapat lebih aman dan nyaman tanpa penularan Covid-19.
“Kita perlu saling menjaga satu sama lain melalui protokol kesehatan, terutama karena saat ini sudah banyak prokes yang longgar, maka perlu menjaga dengan vaksinasi.”
Ketua Satgas Imunisasi PAPDI, DR Dr Sukamto Koesnoe Sp.PD K-AI menjelaskan sejumlah hal mengapa vaksin untuk orang dewasa sangat penting.
“Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksinasi sering difokuskan pada bayi dan balita, padahal banyak orang dewasa mungkin tidak lagi terproteksi atau tidak terimunisasi lengkap oleh vaksin yang diterima pada masa kanak-kanak.
Selain itu, masyarakat jarang mendengar tentang penyakit lain yang dapat dicegah dengan vaksin yang menyerang orang dewasa semisal polio, cacar, campak, dll. Padahal ada kemungkinan penyakit lain dimana orang dewasa berisiko karena faktor umur, pekerjaan, gaya hidup, kondisi kesehatan, dan atau bepergian.”
Dikatakan oleh Dr Sukamto, kelompok masyarakat yang direkomendasikan untuk menerima vaksinasi COVID 19 berdasarkan rekomendasi PAPDI 2023 tentang vaksinasi COVID-19 adalah orang dewasa usia 18-59 tahun, lansia diatas usia 59 tahun, orang dewasa dengan indikasi medis/komorbid seperti penyakit jantung, penyakit hati kronis, penyakit ginjal (gagal ginjal, hemodialisis, penyakit ginjal stadium akhir), penderita diabetes melitus tipe 2, infeksi HIV, kondisi imunokompromais sedang-berat, wanita hamil dan juga petugas kesehatan.
PAPDI mengingatkan bahwa komplikasi yang dapat terjadi pada penderita COVID-19 antara lain:
1. Pneumonia: Infeksi paru-paru yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas, batuk berdahak, dan nyeri dada.
2. Sindrom Pernapasan Akut Berat (ARDS): Kondisi paru-paru yang terjadi akibat peradangan yang parah, menyebabkan kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen yang serius.
Baca Juga: Y2Mate.band: Teman Terbaik Anda untuk Mendownload Video dari YouTube
3. Sepsis: Reaksi tubuh yang berlebihan terhadap infeksi, dapat menyebabkan peradangan yang merusak organ-organ tubuh.
4. Gagal ginjal: Infeksi virus COVID-19 dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal dan menyebabkan gagal ginjal.
Artikel Terkait
Pemerintah pastikan vaksin booster dosis kedua gratis, cek tiket di aplikasi PeduliLindungi!
Aplikasi PeduliLindungi berubah nama, begini cara download sertifikat vaksin Covid 19 di SATUSEHAT Mobile
Hore! Indonesia punya stok 5 juta vaksin COVID meski sudah endemi
Segera Vaksin Covid 19 mumpung masih gratis, tahun 2024 akan berbayar!