Cek status penerima KJP Plus 2024 di situs resmi kjp.jakarta.go.id dapatkan informasi besaran dana dan tahap pencairan bantuan

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 22:00 WIB
Pastikan cek status penerima KJP Plus 2024 di kjp.jakarta.go.id. (jakarta.go.id / JakartaInsider.id)
Pastikan cek status penerima KJP Plus 2024 di kjp.jakarta.go.id. (jakarta.go.id / JakartaInsider.id)

4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran: Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran (Tahap 1 atau Tahap 2) sesuai dengan informasi yang Anda cari.

5. Tekan Cek dan Tunggu Hasil: Setelah mengisi informasi yang diperlukan, tekan tombol "Cek" dan tunggu sebentar hingga hasil pengumuman muncul.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengetahui status KJP Plus 2024 yang Anda miliki, apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Baliho AMIN 'Tahun Baru, Presiden Baru' diturunkan di Kampung Susun Akuarium sesuai perintah Bawaslu DKI Jakarta

Besaran Dana KJP Plus 2024

Besarannya bantuan KJP Plus 2024 akan disesuaikan dengan golongan pendidikan siswa atau siswi penerima. Berikut rincian besaran dana KJP Plus 2024:

- Jenjang SD dan Sederajat: Rp250.000 per bulan, ditambah tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130.000 per bulan.

- Jenjang SMP dan Sederajat: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan.

Baca Juga: CEK 3 lokasi SPKLU di Jakarta, hadirnya PLN EYE jadi solusi canggih permudah pengguna kendaraan listrik

- Jenjang SMA/MA: Rp420.000 per bulan, ditambah tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290,000 per bulan.

- Jenjang SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP swasta sebesar Rp240.000 per bulan.

- Penerima PKBM: Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

- Penerima Lembaga Kursus Pelatihan: Bantuan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Dengan bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para pelajar dan keluarga mereka.

Baca Juga: KPU tetap konsisten, tidak ubah format Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 meski dikritik Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X