JAKARTA INSIDER - Timbulnya rasa kantuk bisa disebabkan oleh banyak hal. Seperti tubuh yang sudah lelah, kekenyangan, kurangnya jam tidur dan semacamnya.
Namun bagi sebagian orang rasa kantuk terkadang selalu datang tanpa sebab dan tidak mengenal waktu.
Berbagai cara seperti minum kopi, mencuci muka, dan metode lainnya telah dilakukan untuk mengusir rasa kantuk namun tidak efektif.
Baca Juga: F1H2O digelar di Danau Toba 24-26 Febtuari, ASDP siapkan 16 trip pelayaran Fery per hari
Jika demikian, maka menghilangkan rasa kantuk dengan berdoa patut di coba seperti dilansir JAKARTA INSIDER dari laman NU Online.
Dalam buku Risalah doa dan shalawat, KH Achmad Chalwani mengutip ijazah dari Al-'rif Billah KH Nahrowi Dalhar (1870-1959) Watucongol, Magelang, tentang doa pengusir kantuk.
Doa tersebut diambil dari penggalan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 255 atau lebih dikenal dengan ayat kursi yang berbunyi :
لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ
Artinya: "Allah tidak mengantuk dan tidak tidur". ( Achmad Chalwani, Risalah doa dan shalawat, [Purworejo, KESAPP: 2021] edisi VIII, halaman 33).
Baca Juga: Marker, robot tempur Rusia lawan tangguh tank modern Leopard 2 dan Abrams M1
Dalam buku tersebut, dijelaskan cara membaca doa ini yakni diulang sebanyak 7 kali setiap setelah melakukan sholat fardlu.
Namun diluar itu semua, tidur merupakan bentuk istirahat yang terbaik dan menjadi kebutuhan wajib bagi tubuh manusia.
Jika tidak dalam kondisi yang mendesak maka tidur selama 7-8 jam perhari perlu dipenuhi untuk lebih menjaga kesehatan.
Baca Juga: Kumpulan latihan soal ulangan harian Bahasa Indonesia kelas 10 SMA terbaru, puisi Choiril Anwar
Artikel Terkait
Kumpulan latihan soal ulangan harian Bahasa Indonesia kelas 10 SMA terbaru, puisi Choiril Anwar
Link live streaming Liga 1 hari ini Bhayangkaraa FC vs Dewa United, WCP: Mereka cukup impresif
Pelaku kejahatan simpan dana tanpa izin BI Rp106 triliun divonis bebas! Ada apa dengan hukum di Indonesia?
PDIP, pemilu bukan sekedar popularitas atau mobilisasi kekuasaan kapital
Terkejut Henry Surya divonis bebas MA, Mahfud MD: Kita tidak boleh kalah untuk tegakkan hukum!