Fenomena mengemis daring, bagaimana hukumnya dalam Islam? Begini penjelasan Kemenag

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:40 WIB
Ilustrasi. Sari alias Inak Mawar (55) asal Dusun Pedek Setanggor Timur 2, Desa Setanggor, Lombok Tengah, saat sedang live TikTok dengan adegan mandi lumpur. Bagaimana Islam menanggapi fenomena mengemis daring ini?
Ilustrasi. Sari alias Inak Mawar (55) asal Dusun Pedek Setanggor Timur 2, Desa Setanggor, Lombok Tengah, saat sedang live TikTok dengan adegan mandi lumpur. Bagaimana Islam menanggapi fenomena mengemis daring ini?

 

JAKARTA INSIDER – Fenomena mengemis di dunia maya makin meresahkan. Salah satu yang sedang menjadi perhatian publik yakni tentang kasus konten mandi lumpur yang tengah viral di media sosial.

Terkait hal ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib memberikan penjelasannya.

Adib menyatakan, bahwa dalam ajaran Islam, meminta-minta merupakan tidakan tidak terpuji.

“Banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” Kata Adib melansir Antara, Kamis 26/1/2023.

Baca Juga: Viral! Sekarung ular Kobra dilemparkan ke rumah mantan Gubernur Banten

Selain anjuran lebih baik memberi daripada menerima, Adib memberi acuan dari Hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring itu.

Dimana Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun" (HR. Ahmad).

“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah, harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” imbuh Adib.

Baca Juga: Dokter ungkap biang kerok KLB Campak: Akibat cakupan imunisasi dasar lengkap bayi menurun drastis saat pandemi

Berdasarkan konten yang beredar, menurut Adib telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

“Ada lagi hadis lain, barang siapa yang meminta-minta kepada masyarakat untuk memperkaya diri sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka, maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak,” imbuhnya.

Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam, Adib menjelaskan konten mengemis daring terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

Baca Juga: Memaknai surga dan neraka, Prof Quraish Shihab: Gambaran surga dan neraka hanya perumpamaan, tidak sama persis

“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X