“Wahai nak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang terdekat denganmu dulu.” (HR. Al-Bukhari No. 5376)
Adapun do’anya adalah
بِسْمِ اللّهِ
“Dengan menyebut Nama Allah.”
Kedua, hendaknya ia makan makanan yang ada di dekatnya. Dalilnya adalah hadits sebelumnya.
Ketiga, tidak mulai makan dari bagian tengahnya. Hal ini berdasarkan hadits Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ البركة تنزل من وَسَطِ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَّاتِهِ، ولاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
Baca Juga: Ibnu Jarir ath-Thabari, sosok ulama yang produktif menulis. Apa rahasianya?
“Keberkahan turun di bagian tengah makanan. Maka mulailah untuk makan dari pinggirnya, jangan makan dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi (Tuhfatul Ahwaadzi) dan dia berkata hadits ini hasan shahih (4/439).
4. Para undangan dibolehkan makan sampai kenyang. Boleh pula ia berhenti sebelum kenyang.
Diharamkan melebihi batas kenyang, karena berbahaya dan melanggar etika masyarakat.
Walaupun demikian, jika ia makan melebihi batas, maka ia tidak diharuskan mengganti atau membayar makanan yang melebihi batas tersebut.
5. Para undangan tidak boleh mengambil hidangan di meja untuk di bawa pulang. Tidak boleh pula memberikan atau menjualnya kepada orang lain.