JAKARTA INSIDER - Kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat hingga kini masih terus berlanjut.
Terbaru, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis temukan indikasi kesesatan di Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, pihaknya menyampaikan bahwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pernah meragukan Al Quran sebagai kalamullah.
Baca Juga: Berlangsung selama 5 jam, sidang kasus Mario Dandy hadirkan saksi AG, digelar tertutup
Selain kesesatan, MUI juga menemukan indikasi penodaan agama bahkan hingga penyimpangan di Ponpes Al Zaytun.
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” jelas Cholil, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (28/6/2023).
“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," imbuhnya.
Cholil menyebutkan bahwa terdapat ucapan Panji Gumilang yang dinilai sebagai penodaan ataupun penistaan agama.
Di antaranya, Panji Gumilang pernah mengucapkan sesuatu yang itu merendahkan Allah SWT bahkan menyamakanNya dengan manusia/makhluk.
Selain itu, Panji Gumilang juga disinyalir pernah meragukan Al Quran sebagai kalamullah atau perkataan Allah SWT.
Menurut Panji Gumilang, Al Quran adalah ucapan Nabi Muhammad SAW yang didapatkan dari wahyu, tentu hal itu merupakan kekeliruan.
Kemudian, terdapat kesesatan lainnya di Ponpes Al Zaytun yang di mana shaf untuk sholat dibuat merenggang.