JAKARTA INSIDER - Ibadah kurban adalah ibadah yang agung dalam Islam dan ibadah ini memiliki fadhilah yang sangat banyak.
Di antara fadhilahnya seperti yang tertuang dalam Al-Qur'an, di mana ibadah kurban disandingkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan shalat.
Salah satu syariat Islam ini dilakukan hanya sekali dalam setahun yang berarti umat Islam diminta mempersiapkannya agar bisa melaksanakan ibadah kurban.
Baca Juga: Marko Simic Resmi Kembali ke Persija: Balas Budi untuk Klub yang Membesarkan Namanya
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Ahsan TV pada Rabu (21/6/2023), Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, fasolli lirobbika wanhar yang artinya "sholatlah kamu untuk rabbmu dan berkurbanlah kamu untuk rohmu"
Kemudian dalam ayat lain disebutkan, Allah Subhanahu Wa ta'la berfirman, kuli Inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil alami.
"Katakanlah wahai Muhammad, sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya milik Allah."
Dikatakan, seperti diketahui bahwa sholat memiliki keagungan tersendiri. Maka, disandingkannya ibadah kurban dengan ibadah sholat.
Sedangkan sebaik-baik ibadah, yang berkaitan harta adalah ibadah kurban.
Kemudian, fadhilah ibadah kurban juga disebutkan, di antaranya, bahwasanya dengan kita berkurban telah mensyaratkan syariat Allah Subhanahu wa ta'la.
Seperti firman Allah, "sesungguhnya disyariatkan kepada setiap umat untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk rasa syukur atas yang telah Allah karuniakan rezeki."