khazanah

Dilarang gunakan lapangan umum untuk shalat Idul Fitri oleh pemerintah Sukabumi, Muhammadiyah angkat bicara

Rabu, 19 April 2023 | 11:00 WIB
Muhammadiyah sudah tetapkan tanggal satu Syawal, namun sayangnya dilarang untuk gunakan lapangan umum oleh beberapa pemerintah. (Twitter @Abe_Mukti)

Kritikan Abdul Mu'ti terhadap keputusan beberapa pemerintahan (Twitter @Abe_Mukti)

Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mengatur awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Menurut Sekretaris Umum Muhammadiyah ini, pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban untuk menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan masyarakat.

Fasilitas publik, termasuk lapangan, adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian.

Baca Juga: Andreawan Yudo akhirnya ditahan, polisi segera proses demi ketertibat masyarakat

PP Muhamamdiyah menentukan Ramadan dan Syawal dengan hisab (Instagram @lensamu)

Melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah.

Pemerintah pusat harus mencegah pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan.

Kasus ini menambah daftar panjang pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang berbeda dengan keputusan pemerintah.

Baca Juga: Suap proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub terbongkar, KPK berhasil tangkap tangan

Masalah ini harus diatasi secara adil dan tidak diskriminatif, menghargai kebebasan beragama dan kepercayaan masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB