Soekarno–Hatta
Makna dan Signifikansi Proklamasi
1. Politik: Proklamasi menjadi dasar berdirinya Republik Indonesia sebagai negara berdaulat.
2. Sosial: Membangun rasa persatuan, persaudaraan, dan semangat kebangsaan.
3. Hukum: Proklamasi menjadi dasar lahirnya konstitusi dan hukum nasional Indonesia.
4. Internasional: Menjadi pernyataan kepada dunia bahwa Indonesia telah bebas dari penjajahan dan siap menjadi bagian dari masyarakat internasional.***