Soekarno–Hatta
Makna dan Signifikansi Proklamasi
1. Politik: Proklamasi menjadi dasar berdirinya Republik Indonesia sebagai negara berdaulat.
2. Sosial: Membangun rasa persatuan, persaudaraan, dan semangat kebangsaan.
3. Hukum: Proklamasi menjadi dasar lahirnya konstitusi dan hukum nasional Indonesia.
4. Internasional: Menjadi pernyataan kepada dunia bahwa Indonesia telah bebas dari penjajahan dan siap menjadi bagian dari masyarakat internasional.***
Artikel Terkait
7 Langkah Ampuh Mencegah Diabetes di Usia Muda, Mulai dari Sekarang!
10 Negara Tanpa Tentara yang Pilih Utamakan Pendidikan, Hidup Damai Tanpa Perang
Fenomena Baru yang Bikin Kaget: 10 Alasan Miris Orang Korea Kini Lebih Memilih Anak Perempuan daripada Laki-Laki
Presiden Prabowo Subianto Sebut Anggaran Untuk Pendidikan Indonesia 2026 Mencapai Rp757,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah NKRI
Presiden Prabowo Dalam Pidato di Kompleks Parlemen Menyampaikan APBN Tak Akan Defisit Lagi, Serta Dorong Efisiensi dan Atasi Kebocoran