JAKARTA INSIDER - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang menandai lahirnya bangsa Indonesia sebagai negara merdeka.
Proklamasi ini tidak hanya sebatas pernyataan politik, melainkan juga simbol persatuan, keberanian, dan tekad rakyat Indonesia dalam melepaskan diri dari penjajahan.
Latar Belakang Sejarah Proklamasi
Sebelum proklamasi dibacakan, Indonesia mengalami masa penjajahan panjang oleh Belanda selama lebih dari tiga abad, kemudian dilanjutkan oleh pendudukan Jepang sejak tahun 1942.
Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II setelah bom atom di Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945) mempercepat proses menuju kemerdekaan.
Jepang menyadari kekalahannya dan berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, namun bangsa Indonesia tidak ingin menunggu.
Golongan muda (Sutan Syahrir, Wikana, Chaerul Saleh, dll.) mendesak agar proklamasi segera dilaksanakan tanpa campur tangan Jepang.
Golongan tua yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohammad Hatta lebih berhati-hati, mempertimbangkan situasi politik dan keamanan.
Pada akhirnya, terjadi peristiwa penting yang dikenal sebagai Peristiwa Rengasdengklok (16 Agustus 1945), di mana golongan muda membawa Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
Proses Penyusunan Teks Proklamasi
Malam hari tanggal 16 Agustus 1945, di rumah Laksamana Tadashi Maeda, teks proklamasi dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo.