khazanah

Idul Adha 2025: Panduan pembagian daging Kurban Sesuai Syariat dan Hukum Islam

Kamis, 5 Juni 2025 | 20:16 WIB
Idul Adha 2025: Panduan pembagian daging Kurban Sesuai Syariat dan Hukum Islam

Meski tidak tergolong fakir miskin, kerabat dan tetangga dianjurkan untuk diberi bagian sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan solidaritas sosial.

Ini sekaligus menjadi momen berbagi kebahagiaan dalam lingkup komunitas sekitar.

3. Orang yang Berkurban dan Keluarganya

Orang yang berkurban dibolehkan mengkonsumsi sebagian dari daging kurban yang ia sembelih.

Hal tersebut adalah bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemampuan menunaikan ibadah Idul Adha. Namun, porsi yang dikonsumsi tidak boleh berlebihan.

Adapun, pembagian ideal dilakukan dalam tiga bagian: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, serta sepertiga untuk diri sendiri.

Meski demikian, para ulama membolehkan seluruh daging diberikan kepada fakir miskin jika dianggap lebih bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB