3. Hukuman di Dunia bagi Tukang Sihir
Para sahabat dan ulama sepakat bahwa hukum bagi pelaku sihir yang tidak bertobat adalah hukuman mati. Umar bin Khattab, Hafshah, dan Jundub bin Abdullah menegaskan bahwa tukang sihir harus dihukum mati karena perbuatannya termasuk kufur.
4. Azab di Akhirat
Bagi yang tidak bertobat, Allah mengancam mereka dengan azab di neraka:
"...dan mereka tidak memperoleh bagian di akhirat..." (QS. Al-Baqarah: 102)
Selain itu, dalam Surah Al-Jin ayat 6, Allah mencela manusia yang meminta bantuan jin:
"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al-Jin: 6).***
Semoga kita semua terhindar dari perbuatan yang dilarang ini.***