JAKARTA INSIDER - Kepala Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, dengan tegas mengingatkan seluruh kader dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan pentingnya patuh dan setia pada para ulama.
Ini merupakan panggilan untuk selalu mendukung dan berkontribusi dalam tugas-tugas yang diemban oleh ulama.
"Kalau kiai mengajar, kita santri tekun mendengarkan ajaran-ajarannya. Kalau kiai berjuang untuk masyarakat, kita santri-santri siap sedia untuk membantu kiai-kiai kita," ujarnya saat memberikan pengarahan dalam peluncuran dan Sosialisasi Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) di Jawa Barat pada Jumat (30/9/2023).
Baca Juga: 12 Golongan orang yang didoakan malaikat Allah SWT, yuk simak!
KH Yahya Cholil Staquf menegaskan perlunya kesetiaan kepada para ulama dalam situasi saat ini.
Baginya, saat ini adalah masa ujian bagi kesetiaan, tekad, dan baiat sebagai kader NU, yang akan dicatat dalam sejarah.
"Kita tidak boleh berkhianat terhadap baiat yang telah kita ucapkan. Kita tidak boleh berpaling dari ketaatan kepada ulama-ulama Ahli Sunah Wal Jamaah, yaitu ulama-ulama Nahdlatul Ulama," tegasnya. Pesan ini disampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube NU Jabar Channel.
Baca Juga: Erick Thohir berziarah ke makam pendiri NU dan ulama besar lainnya di Tebuireng
KH Yahya Cholil Staquf juga menekankan bahwa keputusan ulama-ulama NU tentang dasar negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah keputusan yang final.
Tidak ada keraguan dalam hal ini.
"Kita tidak akan mencari alternatif lain, dan tidak akan berdamai dengan siapapun yang tidak mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
Baca Juga: Perdebatan halal haram pewarna karmin, MUI jelaskan dengan pendekatan penelitian
Pesan ini harus tetap kokoh dan tidak boleh digoyahkan oleh hasrat materi, jabatan, atau kekuasaan.
Terutama saat kita menghadapi pemilihan presiden, wakil presiden, dan pemilihan legislatif lima tahunan pada tahun 2024.