Ilmu pelet menurut ahli spiritual Kang Sudiro ternyata masih eksis hingga kini zaman modern, waspadalah!

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 22:02 WIB
Ilmu pelet menurut pandangan ahli spiritual rupanya masih tetap eksis, waspadalah! (Pexels/Mukesh Mohanty)
Ilmu pelet menurut pandangan ahli spiritual rupanya masih tetap eksis, waspadalah! (Pexels/Mukesh Mohanty)

Orang dengan berbagai kepentingan di era modern menurut Kang Sudiro, ahli spiritual masih menggunakan ilmu sihir dan ilmu pelet.

Baca Juga: Mediasi Dewi Perssik dan pak RT gagal, keributan dan debat pun terjadi di masjid, Netizen: Artis kampungan...!

Bahkan ilmu pelet , sihir, santet banyak yang menganggap sudah tidak ada dan kuno.

Hal itu salah besar, karena hingga kini ilmu hitam masih saja eksis menurut Kang Sudiro, ahli spiritual.

Ilmu pelet juga dianggap masih juga eksis keberadaannya hingga kini zaman modern.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak desak KPI boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett: Boikot saja,anak jadi korban..!

“Tapi kenyataannya ilmu pelet masih banyak dicari dan dipergunakan,” kata Kang Sudiro, ahli spiritual.

“Ilmu pelet dipergunakan oleh orang tertentu,” ujar Kang Sudiro, ahli spiritual.

“Untuk maksud dan tujuannya tertentu juga,” tutur Kang Sudiro, ahli spiritual.

Baca Juga: Lady Nayoan bicara soal pelakor pencuri suami orang: Kamu tidak hanya menyakiti istri, tapi anak-anaknya juga

“Hal ini juga dialami klien saya yang terkena ilmu pelet ini (imbas pelet),” ucap Kang Sudiro, ahli spiritual.

Kesimpulannya, Kang Sudiro, ahli spiritual  sebut ilmu pelet masihlah tetap eksis hingga zaman sekarang ini.

Dekatkan selalu diri anda dengan agama dan Tuhan YME untuk berlindung dari kejahatan ilmu hitam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kang Sudiro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X