Pemerintah kembali sosialisasikan pria PNS boleh berpoligami, bagaimana menurut hukum Islam, yuk simak!

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 18:48 WIB
Ustadzah Oki Setiana Dewi jelaskan terkait hukum poligami menurut Islam.(Instagram/ @okisetianadewi)
Ustadzah Oki Setiana Dewi jelaskan terkait hukum poligami menurut Islam.(Instagram/ @okisetianadewi)

Dan berpoligami bukan juga untuk bahan bercandaan. Belum tentu yang satu keluarga bisa menerima dan satu keluarga tidak bisa.

Selama ini, lanjut Oki, ini kita melihat poligami itu adalah sesuatu yang buruk karena selalunya kita hanya melihat contoh bahwa praktek poligami tersebut dari sisi jeleknya saja. Padahal banyak sisi yang baik saat melakukan poligami itu sendiri.

Baca Juga: Link Live streaming Celta Vigo Vs Barcelona, Prediksi Lineup dan Skor edisi liga Spanyol 2022/2023

Dikatakan Oki, bila kita melihat orang-orang zaman dulu, pria-pria yang berpoligami memiliki istri banyak bahkan lebih dari empat orang.

Dalam kaitan tersebut, sesuai perintah Allah yang terdapat dalam surat An Nisa, yang mana disebutkan, seorang suami boleh memiliki istri satu, dua atau tiga, dan empat, namun ada pembatasan yang harus dibolehkan.

Dengan pembatasan surah An Nisa tersebut, dimana bila seorang pria tidak mampu, maka, "cukup satu, bila kamu tidak bisa berlaku adil" terhadap istri-istrimu.

Baca Juga: Dijual Rumah Megah di Teuku Umar Jakarta: Surga Hunian Bergengsi di Jantung Ibukota, Hanya 300 Miliar!

Merujuk hal tersebut, kata Oki, poligami itu boleh dilakukan dalam keadaan tertentu, misalnya, ketika seorang istri tidak bisa melayani suami karena penyakit taun.

Dikatakan, satu-satu cara untuk melakukan hal penyaluran biologis tersebut yaitu dengan pernikahan. Karena dikuatirkan, pria itu akan melakukan perzinahan.

Sementara dalam Islam itu jelas dilarang melakukan perzinahan. Jangankan melakukan perzinahan untuk mendekati zinah saja itu dalam Islam tidak dibenarkan.
Ini salah satu membolehkan poligami,terang ustazah Oki.

Baca Juga: Sosok Bakal Calon Wakil Presiden pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 akan menjadi kejutan

Lalu, misalnya seorang perempuan yang tidak bisa memiliki anak atau tidak bisa memberikan keturunan.

Dalam hal ini, kata Oki, harus ada kesepakatan bersama. Yang mana seorang suami harus memiliki ilmu agama, istri pertama memiliki ilmu, begitu juga istri kedua juga memiliki ilmu dan kesabaran yang tinggi.

Sebab, semua harus dipersiapkan dan menerimanya. Karena tujuan pernikahan adalah untuk meraih pernikahan yang sakinah, mawaddah warrahmah

Baca Juga: Daftar Rumah Dinas Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang Dibeli oleh Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Youtube TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X