JAKARTA INSIDER - Gambar dan representasi visual Nabi Muhammad SAW merupakan hal yang dilarang dalam agama Islam.
Larangan ini didasarkan pada beberapa alasan penting.
Pertama, penggambaran Nabi Muhammad dianggap sebagai bentuk penyembahan berhala, yang merupakan dosa serius dalam Islam.
Baca Juga: Website Polisi Republik Indonesia diklaim dihack oleh akun Bjorka di ExposedForums
Umat Muslim mengutamakan penyembahan hanya kepada Allah, dan menganggap penggambaran Nabi Muhammad sebagai langkah menuju penyembahan berhala.
Selain itu, Nabi Muhammad dianggap sebagai nabi terakhir yang diutus oleh Allah kepada umat manusia.
Beliau merupakan contoh sempurna tentang cara hidup yang benar dalam Islam.
Baca Juga: Uniqlo buka toko baru dengan konsep neighborhood store di One District Puri
Namun, tidak ada gambar yang dapat sepenuhnya menggambarkan Nabi Muhammad dengan akurat.
Ciri fisiknya, seperti senyum, mata, cara berjalan, dan berpakaian, memiliki makna yang mendalam dan tidak dapat diwakili sepenuhnya dalam gambar.
Sebuah gambar yang tidak akurat dapat menyampaikan pesan yang berbeda atau salah tentang karakter dan ajaran Nabi Muhammad.
Baca Juga: Foto Terakhir Hachiko: Kesetiaan Anjing yang Menyentuh Hati
Selain alasan itu, umat Muslim juga ingin menjaga fokus pada pesan dan ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad, bukan pada representasi visualnya.
Islam menekankan pentingnya ibadah kepada Allah semata, dan menghindari adanya gangguan atau distraksi dalam bentuk gambar atau patung yang dapat mengarah pada penyembahan berhala.
Artikel Selanjutnya
Foto Terakhir Hachiko: Kesetiaan Anjing yang Menyentuh Hati
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Sumber: whyislam.org
Artikel Terkait
Foto Terakhir Hachiko: Kesetiaan Anjing yang Menyentuh Hati
Website Polisi Republik Indonesia diklaim dihack oleh akun "Bjorka" di ExposedForums
Uniqlo buka toko baru dengan konsep neighborhood store di One District Puri
Ijazah vs pengalaman, Universitas Indonesia kalah dengan lulusan STM ketika daftar kerja!
Lomba desain ikon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap mubazir, Hellomotion mitra Pemprov buka suara