Artinya, Indonesia dianggap sebagai subjek hukum internasional yang sah.
Inilah yang membedakan posisi Mesir dari Palestina: pengakuan Mesir memiliki bobot diplomatik yang sah secara hukum internasional.
Analisis Akademik
Palestina : mendukung lebih awal secara moral dan politik, meski tidak bisa dianggap sebagai pengakuan negara dalam arti hukum internasional.
Mesir : menjadi negara pertama yang mengakui secara resmi kedaulatan Indonesia, sehingga tercatat dalam sejarah diplomasi Indonesia sebagai tonggak penting.
Keduanya tidak dapat dipertentangkan secara hitam-putih. Palestina memberi semangat legitimasi awal, Mesir memberi kepastian hukum internasional.***
Artikel Terkait
Fenomena Baru yang Bikin Kaget: 10 Alasan Miris Orang Korea Kini Lebih Memilih Anak Perempuan daripada Laki-Laki
Presiden Prabowo Subianto Sebut Anggaran Untuk Pendidikan Indonesia 2026 Mencapai Rp757,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah NKRI
Presiden Prabowo Dalam Pidato di Kompleks Parlemen Menyampaikan APBN Tak Akan Defisit Lagi, Serta Dorong Efisiensi dan Atasi Kebocoran
Fakta Menarik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Tidak Banyak Diketahui
12 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Dari Palestina hingga Vatikan