Buntut kasus petinggi Pertamina edarkan Pertamax oplosan, ternyata inilah bahaya bagi kendaraan

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:26 WIB
Kasus Dirut Pertamina Oplos Pertamax. (instagram.com/pertamina)
Kasus Dirut Pertamina Oplos Pertamax. (instagram.com/pertamina)

JAKARTA INSIDER - Pada tanggal 27 Februari 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Riva diduga telah melakukan praktik pengoplosan dengan cara membeli bahan bakar beroktan rendah (Pertalite, RON 90) dan kemudian mengubahnya menjadi produk yang diklaim sebagai Pertamax (RON 92). Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan,

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur."

Baca Juga: Waspada! Ini 3 ciri warung makan anda terkena santet kiriman, yuk disimak!

Praktik pencampuran ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi performa mesin kendaraan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Tri Yuswidjajanto Zaenuri dari LAPI ITB, pencampuran BBM seperti ini dapat menurunkan efektivitas zat aditif yang berfungsi untuk membersihkan deposit di dalam mesin. Ia mengungkapkan,

"Maka nanti dosisnya (zat aditif) akan turun setengahnya. Secara oktan mungkin kita dapat kalau mencampur (bensin), tapi bahayanya deposit (kerak) justru naik."

Baca Juga: Prabowo Subianto tanggapi isu Pertamax Oplosan: Pemerintah akan tindak tegas

Akibatnya, penggunaan BBM dengan kualitas yang tidak sesuai dapat menyebabkan mesin kendaraan mengalami knocking, peningkatan deposit, bahkan kerusakan serius seperti macetnya katup dan benturan antara piston.

Selain itu, kasus ini juga mencakup dugaan markup dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang.

Di mana tersangka seperti Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga mendapatkan keuntungan dengan menaikkan biaya pengiriman secara ilegal sebesar 13-15 persen.

Abdul Qohar menegaskan bahwa seluruh fakta dalam kasus ini akan diungkap secara transparan kepada publik.

Baca Juga: Kejagung usut dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga, kerugian Negara mencapai Miliaran

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat."

Dampak pengoplosan BBM ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi para pengguna kendaraan yang mengandalkan kualitas BBM untuk menjaga performa mesin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X