"Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan," tutur Bripka Madih.
Menurut anggota Provos Polsek Jatinegara itu, penyerobotan tanah milik orang tuanya dilakukan oleh perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2 dengan girik di nomor c 815, luas tanah 2954 meter.
Bripka Madih juga menyatakan, tidak hanya si oknum penyidik Polda Metro Jaya yang mengambil untung dari kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Akan tetapi, oknum makelar tanah juga turut mengambil tanah tersebut seluas 3600 meter dan terpancang dalam girik c 191.***
Artikel Terkait
Rusia izinkan para pria nikahi perempuan lebih dari satu orang, dirumorkan dapat tunjangan
Sia-sia! Meski dapat bantuan senjata dari NATO, tentara Ukraina tetap tertangkap, ternyata ini penyebabnya
Benarkah bom bunuh diri di Pakistan misi balas dendam Taliban? Ternyata begini faktanya
Kabar terbaru rumah tangga Norma Risma, kini laporkan mantan suami dan ibu kandungnya
Konflik Rusia-Ukraina dikhawatirkan picu terjadinya Perang Dunia III