JAKARTA INSIDER - Diundang Polda Metro Jaya ibunda almarhum M Hasya Attalah Syahputra (18) merasa lega bisa menumpahkan isi hatinya.
Dwi Syafiera Putri atau Ira merasa curhat yang ia tumpahkan di Polda Metro Jaya bisa keluar semua tanpa harus ada kamera.
Ira datang ke Polda Metro Jaya memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Komedian Nunung didiagnosa terkena kanker payudara: Ujian apa lagi ini yang harus saya jalani..
"Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," ujar Ira.
Menurut Ira, keluarga hanya ingin menuntut keadilan untuk putranya,
Saat ini putra Ira yang menjadi korban kecelakaan di Jagakarsa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Modus baru praktik prostitusi di Tangsel, kini berkedok toko baju
"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka, padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya sendu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kehadiran pihak keluarga almarhum menjadi suatu masukan dan koreksi untuk langkah selanjutnya.
"Tentu ini menjadi suatu masukan, koreksi yang tentu akan dipelajari Kapolda dan ini menjadi langkah penting untuk tindak selanjutnya,” kata Trunoyudo.***
Artikel Terkait
Guru Besar FH UI, Prof Indriyanto Seno Adji apresiasi dengan KUHP baru yang bersifat netral dan demokratis
Fasilkom UI jadi institusi pertama yang berhasil raih predikat unggul untuk jenjang doktoral dan magister
Mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka usai tewas tertabrak pensiunan polisi, Netizen: Pak Pol the best lah
Tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya diharapkan bisa ungkap fakta tewasnya mahasiswa UI di Jagakarsa
Mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas kecelakaan jadi tersangka, BEM UI soroti kejanggalan