Demokrat meminta Propam Polri untuk menginvestigasi kasus kecelakaan mahasiswa UI

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:27 WIB
H.Santoso.SH.MH. anggota fraksi partai Demokrat memberikan perhatian terhadap Mahasiswa UI yang telah meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan  (Instagram @sts_santosodpr)
H.Santoso.SH.MH. anggota fraksi partai Demokrat memberikan perhatian terhadap Mahasiswa UI yang telah meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan (Instagram @sts_santosodpr)

JAKARTA INSIDER - Beberapa waktu yang lalu kejadian kecelakaan yang dialami oleh mahasiswa UI dengan anggota dan pensiunan Polri sontak menjadi sorotan publik.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa dari mahasiswa UI akibat tertabrak oleh kendaraan yang ditumpangi oleh anggota dan pensiunan Polri.

Kasus kecelakaan ini menjadi sorotan publik dikarenakan korban yang meninggal dunia yakni mahasiswa UI harus ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

Baca Juga: Tengah viral tren nikah di KUA, beberapa waganet bagikan momen bahagia dan sederhana mereka menikah di KUA

Sedangkan anggota dan pensiunan Polri yang diduga menjadi pelaku malah dibebaskan atau lolos dari proses hukum.

Menetapkan mahasiswa UI yang telah meninggal dunia menjadi tersangka langsung membuat pihak kepolisian menjadi sorotan publik.

Terlebih saat ini citra kepolisian sedang tidak baik-baik saja dimata masyarakat tanah air.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono: Partai Demokrat rasional saja, serahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres

"Kenapa dijadikan tersangka, ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

Keputusan yang diambil oleh Polisi untuk menetapkan mahasiswa UI yang telah meninggal dunia sebagai tersangka pada kasus kecelakaan tersebut juga mendapat sorotan dari salah satu partai politik yakni partai Demokrat.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono: Koalisi Perubahan dipersatukan semangat yang sama, mari bentuk sekretariat perubahan

Melalui salah satu anggota fraksi partai Demokrat yang duduk sebagai anggota komisi III DPR RI yakni H. Santoso, SH.MH, partai Demokrat menyuarakan suaranya terkait ditetapkannya mahasiswa UI yang telah meninggal dunia sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Penetapan korban yang tewas dan dijadikan tersangka adalah tindakan diluar nalar yang dilakukan oleh kepolisian', ujar Santoso seperti dikutip Jakarta Insider pada postingan instagram @pdemokrat pada (02/02/2023).

Halaman:

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @pdemokrat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X