Pelaku kejahatan simpan dana tanpa izin BI Rp106 triliun divonis bebas! Ada apa dengan hukum di Indonesia?

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:38 WIB
Korban KSP Indosurya berdemo dan protes soal ketidakadilan di kasus Henry Surya (twitter)
Korban KSP Indosurya berdemo dan protes soal ketidakadilan di kasus Henry Surya (twitter)

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Waduh! Mantan Walkot jadi tersangka otak pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar

Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya.

Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

Henry Surya sebelumnya dituntut 20 tahun bui dan denda Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan. Henry Surya dihadirkan secara virtual dalam persidangan ini.

"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia," kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/1).

Baca Juga: Waduh! Mantan Walkot jadi tersangka otak pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar

Sementara itu tweet Anthony Budiawan bernada keras dan protes ini ditanggapi serius oleh netizen yang memberikan komentarnya.

Mat Plongoh, Kalo niat coba : usut & bongkar komunikasi dr hape para jaksa, hakim, lawyer nya! telusuri aliran duit dr & ke : terdakwa&keluarganya - hakim/jaksa/lawyer&keluarganya, Dr situ pasti terbongkar aksi main mata!! Kalo itu niat!!

Dek_Balqis, Anda hebat dan berpendidikan tinggi,rangkul lah mereka2 yg bisa menyelesaikan problem negara ini pak

Jojojoni, Tenang pak, lolos pengadilan dunia blm tentu lolos pengadian akhirat...

StopNgibulinRakyat, Ada apa dengan penegakan hukum di Indonesia di rezim Jokowi?

Baca Juga: Rheinmetall siap kirim tank Leopard ke Ukraina, bakal mengubah dinamika perang melawan Rusia

Rahman Nuryadi, Tinggal tunggu adzab Tuhan

elonmask, Zaman edan Nek gak melu edan gak kumanan.

Panjang, Ubah Uu, hrusnya Hakim yang terbukti terima suap harus dihukum mati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: CNN Indonesia, Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X