Adapun pengumuman soal pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.
KPK sempat memeriksa Gazalba sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10).
Baca Juga: Sekjen PDIP geram ulah relawan Jokowi yang sarat kepentingan dan malah menurunkan citra Presiden
Usai diperiksa, Gazalba Saleh memilih irit bicara mengenai pemeriksaannya tersebut. "Tanyakan sama penyidik ya," kata Gazalba saat itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).***
Artikel Terkait
KPK sidik dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara
KPK bantah telah setujui pemeriksaan saksi untuk Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dilakukan di Jayapura
Firli Bahuri paparkan capaian KPK di pertemuan tingkat tinggi ASEAN-Parties Against Corruption
KPK dalami keterangan saksi Hadiri terkait penjualan tanah di Pulo Gebang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebut tiga area rentan tempat terjadinya tindak pidana korupsi