JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyetujui permintaan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin agar pemeriksaannya sebagai saksi dilakukan di Kota Jayapura, Papua, Kamis.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (22/11/2022).
KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman konfirmasi temuan 14 jenazah dari longsoran gempa
"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya, yaitu di Kantor KPK di Jakarta," ucap Ali.
Ia mengatakan lembaganya telah mengirimkan surat panggilan kedua sebagai saksi terhadap Aloysius dan juga salah satu pengacara Lukas Enembe lainnya, yakni Stefanus Roy Rening untuk hadir pada Kamis (24/11) pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah memanggil keduanya pada Kamis (17/11), namun tidak memenuhi panggilan.
Baca Juga: Kapolri jenguk pasien korban bencana alam di rumah sakit, posko pengungsian dan dapur umum
"Kami mengingatkan para saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," kata Ali.
Sebelumnya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, ia meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.
Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura maka saya meminta pada KPK untuk diperiksa di Papua," ujar Aloysius dalam keterangannya pada Selasa.
Baca Juga: Tak gunakan helikopter, Presiden Joko Widodo pilih jalur darat tinjau korban gempa Cianjur
Selain itu, ia juga mengaku sebelum mengirimkan surat ke KPK, pihaknya telah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon dengan Direktur Penyidikan KPK.
"Pak Asep sendiri sudah meng-iya-kan permintaan saya untuk diperiksa di Jayapura," ujar Aloysius.
Artikel Terkait
Lukas Enembe mangkir dalam pemeriksaan lantaran sakit, Jubir KPK Ali Fikri: harus ada dokumen resmi medis
Merasa namanya dicemarkan, Paulus Waterpauw somasi tim kuasa hukum Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Pemilu 2024 didominasi pemilih muda
Komisi Pemberantasan Korupsi panggil 7 saksi terkait gratifikasi dan dugaan suap Lukas Enembe
KPK sidik dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara