Baca Juga: 5 Potret cantik Donna Harun, sudah menjadi nenek tapi masih tetap cantik di usia tua, 54 tahun
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/11/2022), mengatakan, kasus obat sirop anak penyebab gagal ginjal akut, diperkirakan akan menyeret tersangka lagi, setelah dua perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap PT SF, misalnya, saat ini, masih dalam proses penyidikan kepolisian.
"Terhadap PT SF masih dilakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli," ujar Penny Lukito.
Baca Juga: Alarm mobik tidak berbunyi? Ternyata begini penyebabnya
Feny menyebutkan, hingga saat ini, sudah ada dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obat sirop yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kedua perusahaan itu adalah Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industri.
Dua perusahaan itu dinyatakan sebagai tersangka karena melanggar aturan batas aman penggunaan kandungan EG dan DEG.
Baca Juga: Gempa Cianjur, jajaran kepolisian melakukan trauma healing kepada korban
"Hasil penyelidikan terhadap produk dan bahan baku, mengandung cemaran EG dan DEG," ujar Penny Lukito.
Penny menjelaskan, saat ini proses penyidikan BPOM bersama kepolisian masih terus berlanjut.
"BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses penindakan," katanya.***
Artikel Terkait
Terungkap, ini deretan tersangka obat sirop penyebab gagal ginjal akut yang ditetapkan Kepolisian dan BPOM
Anggota DPR Arsul Sani : tindak tegas jika ada pejabat pemerintah lalai di kasus gagal ginjal akut
Kepala BPOM temukan bahan pelarut obat sirup di atas ambang batas, pemicu gagal ginjal pada anak
Empat perusahaan farmasi jadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak
Bareskrim layangkan surat pemanggilan untuk pejabat BPOM di kasus gagal ginjal akut