Terjerat Korupsi, politikus PAN dieksekusi di Rutan Gedung Lama KPK

photo author
- Rabu, 23 November 2022 | 06:13 WIB
KPK tetapkan salah satu kaum elit politik PAN menjadi tersangka kasus korupsi.
KPK tetapkan salah satu kaum elit politik PAN menjadi tersangka kasus korupsi.

Bahkan Suherlan diduga turut menerima duit suap terkait dengan pengurusan DAK ini.

Baca Juga: Profesi ini sebut OJK ternyata paling sering terdesak hutang ke pinjaman online, penasaran ?

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (Instagram.com/@official.kpk)

Atas perbuatannya, Suherlan akan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Instagram @bisniscom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X