Bahkan Suherlan diduga turut menerima duit suap terkait dengan pengurusan DAK ini.
Baca Juga: Profesi ini sebut OJK ternyata paling sering terdesak hutang ke pinjaman online, penasaran ?
Ilustrasi korupsi. (Instagram.com/@official.kpk)
Atas perbuatannya, Suherlan akan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***
Artikel Terkait
Cari sepeda Brompton dengan harga miring? Kabar baik, KPK akan lelang 4 unit Brompton terpidana korupsi Bansos
Hasbi Hasan dipanggil KPK, terkait perkara yang menjerat Hakim Sudrajad Dimyati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Pemilu 2024 didominasi pemilih muda
KPK sidik dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara
KPK bantah telah setujui pemeriksaan saksi untuk Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dilakukan di Jayapura