JAKARTA INSIDER - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menyebut, penyebab banyak warga menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya tingkat literasi keuangan yang rendah.
"Ada berbagai faktor lain yang menyebabkan masyarakat menggunakan pinjol ilegal, misalnya karena butuh uang untuk membayar utang, latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dan alasan dana pinjol ilegal cair lebih cepat,” katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Selasa, (22/11/2022).
Berdasarkan riset No Limit Indonesia pada 2021, sebanyak 1.433 responden mengatakan menggunakan pinjol ilegal untuk membayar utang, 542 karena berasal dari kelompok menengah ke bawah yang butuh uang, 499 responden menggunakan pinjol ilegal karena dana cair lebih cepat.
Baca Juga: Ayo siapa mau barang lelang koruptor, dijamin kondisi masih mulus nih
Sebanyak 368 responden mengatakan menggunakan pinjol ilegal untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, 297 memenuhi kebutuhan mendesak, 138 berperilaku konsumtif, 103 tekanan ekonomi, 52 membeli gadget baru, 46 membayar biaya sekolah, dan hanya 42 orang yang literasi pinjaman onlinenya masih rendah.
Friderica menjelaskan, berdasarkan demografi, 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan guru, 21 persen korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 18 persen ibu rumah tangga.
Untuk itu, menurut Friderica, pemerintah dan pelaku industri jasa keuangan perlu bekerja sama untuk menyediakan produk jasa keuangan yang memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat.
Melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah), OJK juga memiliki program kredit yang dirancang untuk melawan rentenir, termasuk entitas pinjol ilegal.
"Bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kota, kita juga mendorong penyedia jasa keuangan untuk memberi kredit secara cepat dan mudah, bahkan ada yang disubsidi APBD, " ucapnya.
Pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan produk jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan.
"Ini aksi kolaboratif agar masyarakat bisa membedakan pinjol ilegal dan legal, dan bisa menggunakan produk jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, tidak konsumtif yang dapat menyusahkan," ucapnya.***
Artikel Terkait
Siasat licik Siti Aisyah Nasution rayu ratusan mahasiswa IPB hingga tilep miliaran rupiah
Mahasiswa IPB terlilit pinjol. Kredivo buka suara
Mahasiswa IPB terlilit pinjol. Pengamat bilang begini
Cerita korban ibu muda terjerat 17 aplikasi pinjol puluhan juta rupiah, stres hingga terpikir bunuh diri
Bareskrim beri asistensi ke Polres Bogor guna percepat penanganan 116 mahasiswa IPB terjerat pinjol ilegal
Wajib tahu! Inilah 7 tips agar pinjol tak sebar data pribadi