Saksi kompak sebut Brigadir Yosua punya kepribadian ganda, Martin sebut gak heran, orang-orang bayaran Sambo

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 09:00 WIB
Martin Lukas Simanjutak akan perkarakan kuasa hukum FS dan PC,  Kamis (10/11/2022).  tvOneNews
Martin Lukas Simanjutak akan perkarakan kuasa hukum FS dan PC, Kamis (10/11/2022). tvOneNews

Untuk tuduhan yang dianggap memfitnah mendiang Brigadir Yosua, Martin akan memperkarakannya.

"Kalau mereka menyampaikan di persidangan dan itu tidak benar, konsekuensinya adalah keterangan palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Memfitnah orang yang sudah meninggal, ancaman pidana kalau ada delik aduan dari keluarga 7 bulan," ucap Martin.

Martin pun tak main-main, pihaknya memiliki surat kuasa untuk menggugat mereka secara perdata dan melaporkan tindak pidana pencurian barang yang tidak dikembalikan, yaitu hape mendiang Brigadir Yosua.

"Akan kami lakukan, padahal mereka sudah dikasih kesempatan untuk taubat, tapi tidak dianggap," ujarnya tegas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X