Dititipin dua pisau, saksi Prayogi benarkan pisau dapur milik Kuat Maruf yang ditunjukkan jaksa

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 14:37 WIB
Jaksa perlihatkan pisau milik Kuat Maruf di depan saksi Prayogi, pada sidang di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Foto SCTV
Jaksa perlihatkan pisau milik Kuat Maruf di depan saksi Prayogi, pada sidang di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Foto SCTV

  

JAKARTA INSIDER - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua mengungkap fakta baru.

Saksi Brigadir Prayogi Iktara Wikaton, ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo rupanya dititipi pisau oleh Kuat Maruf.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, usai Brigadir Yosua ditembak.

Terdakwa menitipkan dua pisau saat berpapasan dengan saksi Proyogi di dekat tempat parkir rumah dinas Ferdy Sambo, tempat dimana Yosua tewas ditembak.

Dua bilah pisau sengaja dibawa Kuat Maruf sebagai antisipasi jika mendiang Yosua berontak saat akan ditembak.

Baca Juga: KTT G20 akan berlangsung 15-16 November 2022 di Bali, kesiapan sudah 99 persen, ini agendanya

Pisau milik Kuat Maruf ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan Kuat dan Bripka Ricky Rizal, pada sidang yang digelar Rabu (9/11/2022).

Awalnya, hakim bertanya ke ajudan Ferdy Sambo, Prayogi, terkait momen penyerahan pisau Kuat Ma'ruf.

Yogi mengaku dititipi pisau usai Yosua tewas ditembak Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 21.00 WIB. Yogi menyebut pisau tersebut seperti pisau dapur.

"Dititipin pisau sama HT, kurang lebih seperti pisau dapur," kata Yogi yang menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Ricky di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: SCTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X