JAKARTA INSIDER - Usai sidang saksi, Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatriat menilai Ariyanto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu percaya diri.
Jawaban Ariyanto yang bertugas sebagai pekerja harian lepas di pantry Propam Polri ini, seolah-olah sudah dipersiapkan terlebih dahulu, namun lupa saat ditanya yang lebih mendetil.
"Ya dia seakan-akan pertama itu sok pede, seakan-akan percaya diri, keterangan dia itu gak benar. Saya gak tahu mungkin dia sudah belajar lebih dulu ya," ujar Henry usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas TV.
Saat di persidangan dari keterangan Ariyanto itu, pihaknya belum selesai mengajukan pertanyaan, Ariyanto sudah langsung menjawab cepat.
Baca Juga: Persiapan KTT G20 Joe Biden akan hadir dan minta pesawat parkir paling jauh
Akibatnya dari keterangan Ariyanto tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti misalnya jam 4 sore, sore jam berapa Ariyanto malah menjawab lupa jamnya.
"Sore antara asyar sebelum maghrib atau setelah maghrib. Dia bilang gak ingat," seru Henry.
Dari keterangan Ariyanto saat Henry menanyakan soal pengembalian CCTV itu, pihaknya akan merevisir kembali yang sebaliknya.
Kalaupun ada yang datang berbeda dengan keterangan saksi yang lain di atas jam 8 malam," katanya.
Baca Juga: Inilah Sosok Pangeran Abdullah yang dipenjara 30 tahun oleh Kerajaan Saudi. Rival kuat Putra Mahkota
Sementara saat di persidangan Henry Yosodiningrat mencecar Ariyanto dengan berbagai pertanyaan.
Salah satunya soal perintah Chuck Putranto untuk mengambil CCTV dari Irfan Widyanto.
Ariyanto juga mengaku sudah mengenal Ferdy Sambo sejak berpangkat Kombes.
Henry pun bertanya kepada Ariyanto, "Saudara saksi."
Ariyanto, "Iya pak."
Artikel Terkait
Pakar endus ada pihak sengaja beritakan sifat buruk Yosua, seolah tuduhan kekerasan seksual benar terjadi
Dicecar jaksa saksi ART Ferdy Sambo, Kodir malah bilang siap salah, jadi buat pengunjung tertawa
Samaan pakai baju hitam, Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan terlihat tenang di kursi terdakwa
Tingkah polos Susi peluk Putri, cium tangan Sambo dan kejelian hakim di mata Komjen Pol Purn Ito Sumardi
Momen Ferdy Sambo dikejar Susi yang nangis, disambut Sambo dengan pelukan dan usapan ke kepala Susi
Dititipin dua pisau, saksi Prayogi benarkan pisau dapur milik Kuat Maruf yang ditunjukkan jaksa
Saksi Seno batal hadir karena sakit di persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria