Samaan pakai baju hitam, Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan terlihat tenang di kursi terdakwa

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 11:20 WIB
Saksi terdakwa Hendra Hendrawan dan Agus Nurpatriat di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022). iNews TV
Saksi terdakwa Hendra Hendrawan dan Agus Nurpatriat di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022). iNews TV

JAKARTA INSIDER - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (10/11/2022) mengagendakan sidang dua terdakwa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini rencananya hakim, jaksa penuntut Umum dan kuasa hukum juga akan memeriksa saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari acara Breaking News Kompas TV, Kamis (10/11/2022), terlihat Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan terlihat kompak mengenakan kemeja hitam dan celana coklat.

Baca Juga: Zelenskiy bangun monumen Jokowi di Kyiv Ukraina sebagai simbol persahabatan dan penghargaan

Ada 4 saksi yang rencananya akan dihadirkan di sidang ruang utama, diantaranya Seno Sukarto Ketua RT 5 Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan 3 orang lainnya anggota polisi yaitu Aryanto, dari Divisi Propam Polri, Agus Saripul Hidayat yang juga anggota polri dan Radit Hernawa.

Selain di ruang sidang utama, sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jaksel.

Nanti akan ada sidang lanjutan Baiquni Wibowo dengan agenda sidang putusan sela.

Namun sidang di ruang sidang 3 nampaknya belum dimulai.

Baca Juga: Gelombang PHK tengah dialami industri tekstil, ada dua biang keroknya

Di sidang obstruction of justice, ada beberapa peran terdakwa diantaranya Baiquni yang dinilai menggandakan dan menghapus rekaman CCTV yang ada di Komplek Polri Jaksel, Chuck Putranto yang dianggap menyimpan 2 dekoder vital CCTV dari pos sekuriti Duren Tiga.

Chuck Putranto dinilai menguasai alat bukti sehingga melanggar hukum, sementara untuk Hendra Kurniawan diduga memerintah, mengambil dan mengganti DVR CCTV.

Hendra juga dinilai tidak menunjukkan empati kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua ketika mengantar jenazahnya ke Jambi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X