Jadi saksi persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Acay lihat jenazah Brigadir J

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:55 WIB
Saksi Acay dalam sidang Ferdy Sambo (PMJ News/Fajar)
Saksi Acay dalam sidang Ferdy Sambo (PMJ News/Fajar)

JAKARTA INSIDER - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada bulan Juli Lalu.

 

Pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 AKBP Ari Cahya alias Acay menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Acay menuturkan dirinya datang ke rumah Ferdy Sambo setelah dihubungi bersama Irfan. Saat tiba, dia melihat Sambo yang sedang merokok dengan wajah memerah.

Pada persidangan ini, Acay menjelaskan dengan begitu detail.

Baca Juga: Sama dengan Ferdy Sambo, Eksepsi terdakwa Putri Candrawathi juga ditolak Hakim

"Sampai di sana, terdakwa (Irfan) hanya di luar, saya tidak tahu aktivitasnya apa. Karena saya pribadi yang dipanggil Pak FS. Saya masuk lewat pintu samping. Kurang lebih setelah saya melewati pagar, posisi Pak FS ada di meja, Yang Mulia Hakim," jelas Acay.

"Beliau sedang merokok sendirian, mengenakan pakaian PDL dan celana PDL, tapi alas kakinya saya lupa. Dengan wajah, mohon maaf, tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan, baru saya berani mendekati beliau untuk melaporkan," jelas Acay meneruskan penjelasannya.

Baca Juga: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ungkap penyebab Ferdy Sambo tega bunuh Brigadir J

Dirinya masuk ke dalam rumah dan melihat seseorang yang tergeletak di dekat tangga. Menurut Acay, saat itu Ferdy Sambo menyebut orang yang tergeletak adalah Yosua.

Kemudian, Acay masuk garasi menuju dapur. Posisi masih di dapur terlihat seseorang tergeletak di sebelah tangga.

"Mohon izin Jenderal siapa dia?" tanya Acay kepada FS.

Baca Juga: Soal Permintaan maaf Bharadae E, Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan kaya Ferdy Sambo...

"Itu Yosua, kurang ajar dia melecehkan ibu," kata FS, begitu penjelasan Acay.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X