JAKARTA INSIDER – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap penyebab pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap penyebab pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari PMJ News, Selasa, 25 Oktober 2022, bertindak sebagai saksi terhadap terdakwa Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap Ferdy Sambo.
Baca Juga: WhatsApp down! Penduduk +62 ramai-ramai pindah ke Telegram
“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui hal tersebut agar tidak diketahui siapa pun
“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Brigjen Hendra kurniawan klarifikasi rekayasa Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J
Arif Rachman jalani persidangan perkara menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J
Irfan Widyanto Tak Ajukan Eksepsi terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J
Putri Candrawathi meminta eksepsi atas kasus pembunuhan Brigadir J, Jaksa minta Hakim menolak!
Soal Permintaan maaf Bharadae E, Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan kaya Ferdy Sambo...