JAKARTA INSIDER - Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, rupanya merupakan otak penembakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya Jaksa juga mengungkapkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo lah yang meminta Braharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir J.
Brigadir J sendiri diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, hingga Ferdy Sambo tega untuk menghabisinya.
“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).
Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ferdy Sambo CS hadir tepat waktu
“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” lanjutnya.
Setelah Bharada E setuju untuk melakukan penembakan yang diminta Ferdy Sambo pun memberikan satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.
“Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebu,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Jenderal Hoegeng menolak dimakamkan di TMP Kalibata, begini alasannya
Proses sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, Komisi Yudisial ikut hadir
Tak ingin jadi korban skincare? BPOM berikan cara untuk membedakannya
Sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ferdy Sambo CS hadir tepat waktu
Sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial memantau untuk pastikan hakim tak langgar kode etik