Ternyata Ferdy Sambo benar memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Begini jelas Jaksa

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Tersangka Ferdy Sambo  (Foto: Istimewa)
Tersangka Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

JAKARTA INSIDER - Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, rupanya merupakan otak penembakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya Jaksa juga mengungkapkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo lah yang meminta Braharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir J.

Brigadir J sendiri diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, hingga Ferdy Sambo tega untuk menghabisinya.

Baca Juga: Sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial memantau untuk pastikan hakim tak langgar kode etik

“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).

Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ferdy Sambo CS hadir tepat waktu

“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” lanjutnya.

Setelah Bharada E setuju untuk melakukan penembakan yang diminta Ferdy Sambo pun memberikan satu kotak peluru 9 mm  sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.

Baca Juga: Proses sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, Komisi Yudisial ikut hadir

“Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7  butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebu,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X