Sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial memantau untuk pastikan hakim tak langgar kode etik

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 11:50 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ di PN Jaksel tangkapan layar situs pmjnews.com
Potret Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ di PN Jaksel tangkapan layar situs pmjnews.com

JAKARTA INSIDER- Komisi Yudisial (KY) memantau persidangan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dimulai Senin (16/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News, Senin (16/10/2022), saat persidangan tersangka pembunuhan Brigadir J, sejumlah perwakilan dari KY terlihat hadir di PN Jaksel.

Wakil Ketua KY, Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membenarkan kehadiran tim KY.

Baca Juga: Proses sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, Komisi Yudisial ikut hadir

“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa KY melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” ujar  Taufiq HZ.

Total tim KY ada 6 orang yang terbagi menjadi dua tim yang akan memantau dan membuat laporan jalannya persidangan.

Kehadiran KY di PN Jaksel  juga untuk memantau hakim yang bertugas dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo CS siap disidangkan PN Jaksel, Persidangan dapat disaksikan media

“Intinya kita lakukan pemantauan hakim, laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,"ujar Taufiq HZ.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian hingga kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Selain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ferdy Sambo CS hadir tepat waktu

Sidang perdana  menghadirkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacatan saat sidang perdana kasus kematian Brigadir Y .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X