JAKARTA INSIDER - Proses persidangan perdana terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hari ini Senin (17/10/22) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidangan juga tersangka pembunuhan Brigadir J terlihat ada perwakilan Komisi Yudisoal di PN Jaksel untuk memantang jalannya persidangan tersebut.
“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2022).
Baca Juga: Beri arahan Kapolri, Jokowi sebut kasus Ferdy Sambo bikin kepercayaan masyarakat rendah
Perwakilan dari Komisi Yudisial untuk mengawal persidangan kasus tersangka pembunuhan Brigadri J terdapat 6 orang yang dibagi untuk menjadi dua tim, yakni yang memamntau dan membuat laporan jalannya persidangan.
Tak hanya itu, Taufiq juga mengatakan bahwa kehadiran Komisi Yudisial ini untuk memantau para hakim yang bertugas dalam persidangan kasus tersebut.
“Intinya kita lakukan pemantauan hakim, laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,” jelasnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini barang bukti kasus Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J
Diketahui 4 tersangka akan disidangkan di PN Jaksel yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E, dan Kuat Ma’ruf (KM).***
Artikel Terkait
Baca doa ini, agar segala urusan dimudahkan dan rezeki dilancarkan
Momen saat Jenderal Hoegeng mengkritik habis-habisan polisi yang bergaya hidup mewah
Inilah alasan mengapa perut wanita sangat sakit ketika menstruasi!
Jenderal Hoegeng menolak dimakamkan di TMP Kalibata, begini alasannya
Perang Ukraina, Jerman Otw kirim pertahanan udara setelah Kyiv babak belur oleh Rusia